Tukang Cat dan Duco di Jalan Kramat Kwitang Akan Ditata

SENEN (Pos Kota) – Keberadaan tukang cat dan duco yang biasa mangkal di Jl Kramat Raya di wilayah Kelurahan Kramat dan Kwitang, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat (Jakpus) akan ditata. Mereka tidak boleh mengerjakan pekerjaannya di trotoar dan bahu jalan tapi diarahkan di lokasi yang akan disiapkan.

Camat Senen, M. Anwar mengatakan selama ini keberadaan para tukang cat dan duco di Jl Kramat Raya yang berada di trotoar dan bahu jalan dikeluhkan warga, apalagi para pengguna jalan. Karena mengganggu ketertiban umum dan menimbulkan lingkungan jadi kotor dan kumuh.

“Kami akan menata mereka, agar lebih tertib sehingga masyarakat menjadi nyaman saat melintas di kawasan tersebut,” jelas Anwar didampingi Wakil Camat, Heri Purnama. Tukang cat dan duco di kawasan tersebut berjumlah sekitar 300 orang.

Rencananya, mereka masih tetap diperbolehkan untuk mencari pelanggan di kawasan tersebut. Tapi, tidak boleh menggunakan plang atau papan nama yang ditempatkan di trotoar atau bahu jalan. “Justru nantinya akan dipasang spanduk yang bertuliskan ‘kawasan cat duco wilayah Kecamatan Senen” di JPO BNI 46 Raden Saleh dan di JPO Kramat 4,” katanya.

Kawasan untuk usaha cat duco juga dibatasi, mulai perempatan Jl Raden Saleh hingga Simpang Lima Senen, diluar itu tidak diperbolehkan. Bagi para tukang cat duco apabila telah mendapatkan konsumen untuk pengerjaannya diarahkan di gedung CTC Kelurahan Kwitang dan gedung ex PPD di Kelurahan Kramat. “Selain itu, bisa di lokasi lain yang memungkinkan dan harus koordinasi dengan ketua RW, tapi tidak boleh di jalanan,” kata Anwar.

Apabila masih ada yang mengerjakan di pinggir jalan, akan ditindak tegas. Di mana pemilik mobil akan ditilang atau mobil di gembok. “Para tukang cat duco akan diundang untuk sosialisasi program penataan ini, sehingga diharapkan mereka patuh, sehingga kawasan jadi tertib dan bersih,” ucapnya.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar