DPRD DKI: Anggaran Ditambah Agar Satpol PP Lebih Profesional

Jakarta - Besarnya anggaran Satpol PP DKI di tahun 2011 mendapat kritikan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Menurut LBH, hal tersebut bukti bila Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo tidak pro rakyat, karena memberi anggaran yang cukup besar untuk Satpol PP.

Namun keterangan berbeda justru disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD DKI, Triwisaksana. Menurutnya anggaran tersebut diperuntukan untuk revitalisasi jajaran penegak Perda itu.

"Memang ada kenaikan, tapi saya lupa besaran. Kita DPRD memang menyetujui penambahan anggaran, itu diperuntukan untuk revitalisasi Satpol PP, agar pelayanannya kepada masyarakat jadi lebih baik," ujar Triwisaksana saat dihubungi detikcom, Minggu (27/2/2011).

Selain gaji, anggaran Satpol PP akan digunakan untuk pembekalan dan pelatihan anggota Pol PP agar lebih mengedepankan pendekatan persuasif dalam menjalankan tugasnya. Hal tersebut merupakan salah satu pembenahan internal seperti yang diinginkan dewan.

"Selain itu memang ada anggaran untuk membeli saran dan prasarana kelengkapan Satpol PP, karena kejadian di Koja tahun lalu banyak perlengkapan operasional yang dibakar massa," terang politisi PKS ini.

Menurut pria yang akrab dipanggil bang Sani ini, usulan kenaikan anggran untuk Satpol PP datang dari eksekutif. namun usulan tersebut kemudian disetujui oleh para politisi Kebon Sirih.

"Itu sudah dibahas di Badan Anggaran Dewan, dan kita memang sudah setujui karena tujuannya baik. Agar Satpol PP lebih profesional dalam bekerja," imbuhnya.

Sebelumnya, LBH Jakarta mengkritik kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo yang memberikan anggaran yang sangat besar untuk Satpol PP. Dalam APBD tahun 2011. Anggaran untuk Satpol PP lebih besar dibandingkan dengan anggaran untuk usaha kecil dan menengah di DKI Jakarta.

"Kalau kami melihat dari anggarannya, itu tidak pro rakyat. Pihak gubernur sendiri tidak ada upaya atau usaha untuk mensejahterakan rakyat kecil" ujar pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Maruli.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Tukang Cat dan Duco di Jalan Kramat Kwitang Akan Ditata

SENEN (Pos Kota) – Keberadaan tukang cat dan duco yang biasa mangkal di Jl Kramat Raya di wilayah Kelurahan Kramat dan Kwitang, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat (Jakpus) akan ditata. Mereka tidak boleh mengerjakan pekerjaannya di trotoar dan bahu jalan tapi diarahkan di lokasi yang akan disiapkan.

Camat Senen, M. Anwar mengatakan selama ini keberadaan para tukang cat dan duco di Jl Kramat Raya yang berada di trotoar dan bahu jalan dikeluhkan warga, apalagi para pengguna jalan. Karena mengganggu ketertiban umum dan menimbulkan lingkungan jadi kotor dan kumuh.

“Kami akan menata mereka, agar lebih tertib sehingga masyarakat menjadi nyaman saat melintas di kawasan tersebut,” jelas Anwar didampingi Wakil Camat, Heri Purnama. Tukang cat dan duco di kawasan tersebut berjumlah sekitar 300 orang.

Rencananya, mereka masih tetap diperbolehkan untuk mencari pelanggan di kawasan tersebut. Tapi, tidak boleh menggunakan plang atau papan nama yang ditempatkan di trotoar atau bahu jalan. “Justru nantinya akan dipasang spanduk yang bertuliskan ‘kawasan cat duco wilayah Kecamatan Senen” di JPO BNI 46 Raden Saleh dan di JPO Kramat 4,” katanya.

Kawasan untuk usaha cat duco juga dibatasi, mulai perempatan Jl Raden Saleh hingga Simpang Lima Senen, diluar itu tidak diperbolehkan. Bagi para tukang cat duco apabila telah mendapatkan konsumen untuk pengerjaannya diarahkan di gedung CTC Kelurahan Kwitang dan gedung ex PPD di Kelurahan Kramat. “Selain itu, bisa di lokasi lain yang memungkinkan dan harus koordinasi dengan ketua RW, tapi tidak boleh di jalanan,” kata Anwar.

Apabila masih ada yang mengerjakan di pinggir jalan, akan ditindak tegas. Di mana pemilik mobil akan ditilang atau mobil di gembok. “Para tukang cat duco akan diundang untuk sosialisasi program penataan ini, sehingga diharapkan mereka patuh, sehingga kawasan jadi tertib dan bersih,” ucapnya.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Jalan Kwitang Kini Sudah Bebas Pedagang Buku




Jalan Kwitang Kini Sudah Bebas Pedagang Buku

Kecamatan : Senen
Kelurahan : Kwitang
Kegiatan : Penataan K-5

Berlokasi di kawasan Segi Tiga Emas Senen, keberadaan PKL Buku Bekas di Jalan Kwitang, sudah lama membuat gerah Pemerintah Kota Jakarta Pusat. Pasalnya, PKL tidak saja menguasai trotoar yang menjadi milik pejalan kaki. Tapi sudah berani menggelar buku-buku dagangan mereka ke tengah jalan.

Muara Jalan Kwitang tersumpal. Akibatnya berantai, kemacetan tidak saja terjadi di Kwitang. Melainkan sampai jauh ke Jalan Kramat Raya dan bahkan Salemba. Keadaan itu tidak bisa dibiarkan terus. Kepentingan publik jadi terganggu, kata Sylviana Murni, Walikota Jakarta Pusat.

Kepada Hidayatullah, Camat Senen dan Muchlis, Lurah Kwitang, Sylvi kemudian meminta kedua pejabat itu berkoordinasi dengan Kasudin Tramtib Jakarta Pusat untuk melakukan penertiban. Instruksi Sylvi, seperti yang kemudian diungkapkan Hidayatullah kepada Pelita, sangat jelas, penertiban harus tuntas.

Apa artinya?. Maksudnya, setelah dilakukan penertiban, PKL buku tidak boleh lagi kembali berjualan di tempat itu, kata Hidayat.

Selama belasan tahun ini, PKL buku Kwitang sudah berulangkali ditertibkan. Tapi setiap kali selesai penertiban, setiap kali pula PKL kembali. Sylvi bisa memahami hal itu karena bursa buku bekas Kwitang sudah terlanjur kondang. Banyak pelajar dan mahasiswa merasa terbantu karena mudah mencari buku di situ. Namun Sylvi jadi gusar karena selain aktivitas PKL itu sudah sangat mengganggu kelancaran lalu lintas, juga dia menemukan fakta, banyak buku baru yang dijual di situ. Sumbernya dari toko-toko buku. Bahkan ada yang didrop langsung dari percetakan.

Fakta itu membuktikan bahwa PKL buku di Kwitang bukan PKL biasa. Paling tidak, lokasi itu sudah dimanfaatkan oleh oknum-oknum pedagang yang secara finansial sebenarnya mampu membeli atau menyewa toko. Sylvi pun menjatuhkan vonis : gusur!

Itulah yang dilakukan Hidayat dan Muhlis. Dengan dukungan penuh dari walikota yang menurunkan lebih dari 300 petugas Tramtib, seratusan PKL Buku Kwitang diminta angkat kaki. Sebelum tindakan penataan, dengan arahan dari camat, kami sudah melakukan sosialisasi sesuai dengan prosedur yang berlaku, kata Muhlis.

Dari catatan Muhlis, ada 130 lapak PKL buku yang menggelar dagangan di Jalan Kwitang itu. Dari jumlah tersebut, 80 diantaranya memilih pindah ke lantai IV Proyek Senen dan 50 lainnya ke JaCC Kebon Melati, Tanah Abang.

Ini sesuai dengan arahan walikota yang menginginkan PKL buku itu ditempatkan di Pusat Perdagangan. Pilihan lokasi tersebut tidak lain adalah untuk membantu para PKL berada di lokasi yang mudah didatangi konsumen. Sekarang Jalan Kwitang sudah bebas PKL buku, kata Hidayat, sang camat.

Keterangan Hidayat terkesan terlambat. Bukankah tindakan penertiban sudah terjadi sejak September lalu?. Benar. Kalau penegasannya baru sekarang saya kemukakan, karena penertiban di Kwitang sudah bisa saya katakan tuntas. Tidak ada lagi PKL yang kembali. Petugas juga telah kami tarik, meski lokasi eks PKL itu terus kami pantau, katanya.

Selama ini, PKL memang selalu kembali. Agar tidak kembali, Pemerintah Kota Jakarta Pusat memantek puluhan petugas tramtib paska penertiban di lokasi yang telah dibebaskan.. Tidak dalam hitungan hari atau minggu. Tapi berbulan-bulan. Warga Kwitang juga memberikan dukungan, antaralain, dengan memasang spanduk yang berisi pernyataan terimakasih kepada walikota yang telah membebaskan Jalan Kwitang dari aktivitas PKL.

Karena terus menerus diawasi tramtib, beberapa pedagang yang awalnya main kucing-kucingan dengan petugas, akhirnya merasa rugi sendiri tidak bisa berjualan. Satu per satu dari mereka akhirnya bersedia menempati Lantai IV Proyek Senen dan JaCC Kebon Melati.

Dibanding di Kwitang, di sini (Senen) masih sepi. Tapi mudahan keadaan ini (sepi pembeli) tidak berlangsung lama, kata Syafri, eks PKL Kwitang yang pindah ke Proyek Senen.

Kepada Pelita, Syafri menegaskan bahwa dia dan sejumlah temannya sudah bisa menerima kebijakan walikota yang merelokasi mereka ke Senen. Hanya saja, Syafri meminta kebijakan penataan tidak hanya dialamatkan pada para PKL Buku Kwitang. Tapi juga pada para PKL Buku di Terminal Senen. Syafri menilai, keberadaan PKL Buku di Terminal menjadi salah satu sebab pembeli enggan naik ke lantai IV. Tolong hal ini disampaikan juga ke walikota, kata Syafri yang diikuti anggukan kepala oleh teman-temannya.

Selain mempermasalahkan PKL Buku di Terminal, para PKL di lantai IV itu juga meminta Pemerintah Kota Jakarta Pusat mempromosikan keberadaan mereka di lantai IV. Misalnya membantu memasang spanduk yang lebih banyak yang isinya mewartakan perdagangan buku di Kwitang pindah ke lantai IV Pusat Perdagangan Senen.

Sylviana Murni, Walikota Jakarta Pusat, merespon secara positif harapan Syafri cs. Menurut Sylvi, penataan di Senen tidak hanya berhenti pada penataan PKL Buku di Kwitang atau PKL makanan dan minuman di Jalan Diponegoro dan Salemba. Tapi akan dilakukan menyeluruh.
Tentang PKL Buku di Terminal, itu nanti akan kita koordinasikan dengan pihak pengelola terminal. Itu sudah saya agendakan. Kajian akan dilakukan secara menyeluruh dan tentu tidak hanya PKL Buku, kata Sylvi.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Gubernur Berkantor di Kelurahan Kwitang Jakarta Pusat


Rata Penuh

JAKARTA, BPADJAKARTA.net - Gubernur DKI Jakarta Dr. Fauzi Bowo didampingi Asisten Pemerintahan Sekda Provinsi DKI Jakarta Dr. Silviana Murni dan Camat Senen Hidayatullah berkantor di Kelurahan Kwitang. Dalam sambutannya Gubernur mengatakan sebagai ujung tombak pemerintahan, pejabat Lurah dan Camat diminta untuk tanggap terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat di lingkungannya. Itulah fungsi adanya pimpinan di tingkat kelurahan dan setiap ada permasalahan yang masih dapat ditangani segera diselesaikan dengan cepat. Selain menyelesaikan permasalahan, para Lurah dan Camat juga bertugas mensosialisasikan setiap program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada warganya. Untuk hal inilah peranan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) perlu dimaksimalkan, khususnya program layanan publik KTP Keliling, Program Keluarga Berencana dan kepengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Dalam kesempatan yang sama Gubernur sempat berdialog dengan warga yang sedang menunggu giliran untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kepada warga tersebut Gubernur menekankan arti pentingnya warga DKI Jakarta untuk memperbarui KTP. Perbedaan Kartu tanda Penduduk (KTP) lama dengan yang diperbarui tahun 2011 adalah di dalam KTP baru tersebut tersedia Chip dan data sidik jari pemilik KTP kalau yang KTP lama tidak ada. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membebaskan biaya pembuatan KTP, namun pada prakteknya ada sebagian oknum yang tidak bertanggung jawab yang memungut biaya dalam pembuatan KTP. Hal itulah ditemukan Gubernur saat berkantor di Kelurahan Kwitang, atas aduan warga yang bernama Wiwiek mengaku harus membayar Rp 30.000,- Gubernur menjawab jika laporan Wiwiek itu benar, maka oknum staf Kelurahan Kwitang akan dikenakan sanksi. (Kwitang, Kamis 06/01/2011, Teks/Foto: Hadi Mulyono)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS